MAKLUMAT

MAKLUMAT

TERBENTUKNYA KEMBALI KHILAFAH ISLAMIYYAH

Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat As-Syura [42] ayat 13: Artinya: “Dia Telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang Telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang Telah kami wahyukan kepadamu dan apa yang Telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (agama)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya).”

MEMAKLUMATKAN

Diumumkan kepada seluruh kaum muslimin/muslimat dan segenap umat manusia bahwa pada hari Jum’at 13 Rabiul Awwal 1418 H, bertepatan dengan 18 Juli 1997 M, telah terbentuk sebuah organisasi Islam sebagai wadah umat Islam dalam berjamaah melalui sistem kekhalifahan dan disebut “KEKHALIFAHAN KAUM MUSLIMIN (KHILAFATUL MUSLIMIN)” yang dipimpin oleh seorang Khalifah/ Amirul mukminin dan insya Allah akan mendirikan perwakilannya di seluruh dunia di bawah seorang Amir bagi tiap-tiap wilayah atau negara.

JAMAAH/KHILAFATUL MUSLIMIN ini berazaskan Islam dan kemerdekaan, bertujuan memakmurkan bumi dan mensejahterakan umat, melalui pelaksanaan ajaran Allah dan Rasul-Nya bersama kebebasan penerapan ajaran semua agama sebagai “PRINSIP DASAR JAMAAH” tanpa memperkenankan seorang warganya membuat aturan/ketentuan/norma-norma yang bertentangan dengan ajaran agamanya sendiri.

JAMAAH/KHILAFATUL MUSLIMIN ini akan menyelesaikan suatu perkara atau urusan yang menyangkut kepentingan umat melalui musyawarah kekhalifahan secara transparan/penuh keterbukaan dan kebebasan berlandaskan al-Akhlaq al-Karimah.

JAMAAH/KHILAFATUL MUSLIMIN ini akan berusaha maksimal untuk mewujudkan kerjasama antar umat manusia sesuai ajaran demi keadilan dan kesejahteraan mereka serta kelestarian alam semesta/rahmatan lil ‘alamin.

JAMAAH/KHILAFATUL MUSLIMIN ini cinta akan kedamaian dan tidak akan melancarkan permusuhan, apalagi peperangan terhadap golongan manapun, kecuali hanya berkewajiban membela diri dari serangan kelompok/golongan yang memeranginya.

KHALIFAH/AMIRUL MUKMININ dan para AMIR serta warganya akan berupaya membangun segala sarana kemanusiaan dan bergerak di segala bidang, di berbagai aspek kehidupan yang memungkinkan.

Setiap AMIR dalam suatu wilayah perwakilan/negara harus bersedia bila dicalonkan sebagai pemimpin di negerinya sendiri, dengan tetap mempertahankan “PRINSIP DASAR JAMA’AH” dan pelestarian norma-norma/ hukum-hukum yang tidak bertentangan dengan ajaran agama.

WARGA JAMAAH/KHILAFATUL MUSLIMIN ini adalah para pendaftar yang telah mendapatkan kartu tanda anggota warga Khilafatul Muslimin yang terdiri dari:

· Muslim/muslimah tanpa diskriminasi rasial, golongan, kebangsaan maupun jabatan dan berkewajiban menyerahkan infaq dan zakatnya ke- BAITUL MAAL KEKHALIFAHAN ISLAM.

· Nonmuslim yang mendambakan keadilan dan kesejahteraan umat serta bersedia patuh terhadap KHALIFAH/ AMIRUL MUKMININ sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran agama yang diyakininya, dan rela menyerahkan sumbangan menurut kemampuannya ke BAITUL MAAL KEKHALIFAHAN ISLAM, demi kesejahteraan bersama lahir dan batin.

JAMAAH/KHILAFATUL MUSLIMIN ini telah menunjuk seorang figur sebagai KHALIFAH/AMIRUL MUKMININ untuk sementara yaitu: “Al- Ustadz ABDUL QADIR HASAN BARAJA” sampai saat terselenggaranya musyawarah di tingkat internasional yang akan diikuti insya Allah oleh para AMIR dan CENDEKIAWAN MUSLIM untuk memilih dan menetapkan KHALIFAH/AMIRUL MUKMININ bagi segenap umat Islam secara konvensional.

Diharapkan kepada seluruh cendekiawan muslim dan para pakar umat dimanapun berada, baik secara pribadi ataupun atas nama kelompok/golongan untuk dapat kiranya berpartisipasi dan menyampaikan tanggapannya ke alamat “Kantor Pusat Kekhalifahan Islam” (KHILAFATUL MUSLIMIN).

d/a. MASJID AL-KHILAFAH.

Jl. WR. Supratman. Bumi Waras. Teluk Betung.

No Fax/telp. (0721) 474926 – 480093

TELUK BETUNG, BANDARLAMPUNG

INDONESIA

atau

KEMAS’ULAN YOGYAKARTA

085647878708 (AKHI AGIL)

081392856074 (AKHI AJI)

Atau

PERWAKILAN TJILATJAP

Ust. Adit Hafidhohulloh (085726090725)


54 Tanggapan to “MAKLUMAT”

  1. terus ….maju pantang mundur….dari gelap kepada terang …

  2. gak jelas,,

  3. Pada saat ini kekholifahan Islam telah diumumkan dan ditegakkan kembali di Indonesia. Melalui maklumat ini diharapkan kepada seluruh umat Islam agar bergabung dan membantu tegaknya kekholifahan Islam secara sempurna.

  4. Assalamu’alaikum wr.wb. apa kabar ikhwan jogja? baru renovasi blognya ya? … bagaimana acara ramadhan dan syawal ? ada kabar ndak? ana tunggu.

  5. gak, jelas.

  6. tegaknya khilafah islamiyah di dunia sebenarnya tidaklah sulit, tetapi akan mudah kalau dipikir mudah. Bagi para mukhlishin, ketika mendapati ada saudaranya yang berniat untuk menegakan kembali sunnah rosulullah dan para khulafa’urrosyidin, tentu akan segera mendukung dengan sebenar-benarnya dukungan dengan segera meninggalkan firqoh-firqoh yang ada dan bersatu di bawah payung kekhilafahan.
    kalau bukan kita para mukhlishin yang akan mendukung sistem Alloh dan Rosul-Nya ini lantas siapa lagi?
    dan akankah kejayaan Islam ini tegak kembali apabila sistem Allah dan RosulNya ini tidak diperjuangkan oleh Kaum Muslimin?

    SELAMAT IDUL FITRI 1429 H. MOHON MAAF KHUSUSNYA BUAT PARA IKHWAN PENDUKUNG SISTEM INI (Agung, Aji, Agil, drg. Arif, dan semuanya) ATAS SEGALA KHILAF DAN SALAH YANG RAMA PERBUAT SELAMA KITA BERSAMA DI DALAM JALAN PERJUANGAN NAN HAQ INI.

  7. coba kunjungi http://www.jamaahmuslimin.com
    atau ke madrasah al fatah, desa muhajirun, negararatu, lampung

  8. Kami sudah berkunjung kepada Imam Antum.

  9. TELAH MUNCUL BLOG RESMI DARI KHILAFATUL MUSLIMIN PERWAKILAN CILACAP TENGAH.SILAHKAN KUNJUNGI DAN RAMAIKAN

    khilafatulmuslimincilacaptengah.wordpress.com

  10. Ass. wr.wb. selamat mas …dan teruskan perjuanngan ini sampai hayat masih menghantarkan kita dan sebelum datang ajal yang tidak tahu kapan datangnya …mudah-mudah Allah memandaikan mas selalu dan tetap meninggikan kalimat Allah …. Allahu Akbar…

  11. Wahai saudaraku sedunia, telah dimaklumatkan kekhilafan. Seharusnya kita menyambut dengan perasaan gembira, berpikir jernih, berjiwa semangat. Ini adalah momentum umat islam sedunia untuk bersatu dibawah kepemimpinan Khilafatul Muslimin. Mari kita teguhkan jiwa masing-masing dan ajak saudara kita untuk memahami.

  12. Assalamualaikum,

    Ikhwan khilafatulmuslimin,
    kemana saya bisa menghubungi antum? email..

    Syukran..

    Wassalam,
    -nanang-

  13. silahkan hubungi ana di nomer 08985xxx (Qismut Tarbiyyah Wat Ta’lim Khilafatul Muslimin Wilayah DIY-Cilacap) atau ke email imamxxxxxxx@xxx.com. Atau bisa hadir ke pengajian pekanan kami yang diselenggarakan di Rumah Bapak Budi di Daerah Wukirharjo Prambanan, Sleman, Yk.

  14. ASWRWB.

    KENYATAANNYA DIDUNIA INI BANYAK SEKALI PERGERAKAN ISLAM SALAH SATU TUJUAN DA’WAHNYA ADALAH “WUJUDNYA DAULAH ISLAMIYAH” …..

    KALAU SUDAH ADA YANG MEMPROKLAIRAN KHILAFAH MODEL BEGINI…. TRUS GIMANA TUH DENGAN MEREKA YANG PUNYA CARA BERBEDA UNTUK MEMBANGUN KHILAFAH TERSEBUT,…

    EKSISTENSI KHILAFAHKAN TIDAK SEKEDAR PENGAKUAN SEPIHAK…..
    TAPI DIAKUI/ADA KEBERPIHAKAN SLURUH GERAKAN DA’WAH DI SEOURUH DUNIA…

    GIMANA CARA MEWUJUDKAN “PENYATUAN” SEMUA GERAKAN DA’WAH DI DUNIA INI SEHINGGA BERDASARKAN SYURO BESAR AKHIRNYA MUNCUL “KHILAFAH” YANG TIDAK SEKEDAR DIUMUMKAN, TAPI DIAKUI DAN DIDUKUNG OLEH SEMUA ELEMEN ISLAM DI SELURUH NEGRI2 DI DUNIA INI … Inilah yang lebih penting…

    Semoga

    Mas Harie

  15. Betul mas Heri…makanya mari dukung dan ikut bersatu jangan cuma nonton atau pake cara lain atau nama lain… kan selama ini memang belum ada yang umumkan khilafah islamiyyah yang ada hanya sifatnya daulah islamiyyah , ..beda mas kalo daulah islamiyyah ana khawatir masih di batasai oleh kotak-kotak negara…. wah bukan jamannya lagi mas mendirikan negara islam ….yang disuruh adalah bersatu dalam jama’ah dibawah sistem khilafah….

  16. ass ikhwan2 di yogyakarta mari kita terus perjuangkan khilafatul muslimin ini dengan segenap kemampuan kita masing2 yang mampu lewat media masa internet atau dengan diskusi atau dengan membagikan maklumat ke orang2 yang kita kenal mudah2an mereka kalau udah mulai mengenal sistem khilafah ini akan tertarik dan kalau Allah memberi hidayah mereka insya Allah akan bergabung dengan kita dengan seijin Allah.arif sugianto(yanto) dari klaten BM..kemas’ulan cimahi.

  17. apa yang telah dilakukan oleh jamaah antum

  18. sepengetahuan saya yang saya baca baik di setiap sirah para nabi sebelum terbentuknya kehalifahan tentunya harus melalui berbagai macam tahapan dan biasaya ada faunding father yang langsung ditunjuk oleh yang maha kuasa(Allah SWT)untuk memimpin kejalan yang sesuai dengan jalan yang ditempuh para pendahulunya (sebelum yerussalem diutus Nabi Musa,Yerussalem kedua Isa (yesus)dan Madinah(Darussalam)ada Nabi Muhammad SAW)nah baru ada khilafah (buka QS.9;33)

  19. AKHI AJI?????

    KAMUKAH ITU????

    KAU…..???????

  20. Ass.wr.wb

    Alhamdulillah, ana dapat blog ini dari ikhwan yg ada di facebook. Buat Ikhwan2 Khilafatul Muslimin, antum bisa juga dakwah di facebook. Mari kita rame2 dakwah juga di facebook, banyak ikhwan kita dari Hizbut Tahrir.Ana udah mulai syiar Khilafatul Muslimin di facebook dgn nama “Khilafatul Muslimin”. Jzkllh

  21. Suatu ketika, setelah hari ini Khilafatul Muslimin akan tegak di muka bumi yang terbentang dari timur sampai barat. dan syari’at Islam akan hidup dan kehidupan ummat akan sejahtera lahir dan batin, dunia dan akirat. dan orang-orang kafir yang memusui Islam akan membeliakan mata dan terselimuti oleh perasaan takut yang mencekam……..!

    semoga Khilafah akan mengalami masa keemasannya dengan segera !
    Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar !!!!!

  22. assalamu’alaikum
    kenapa KM tidak gabung dengan HTI?

    cari ilmu yang shohih dulu, kemudian amalkan, dakwahkan, sabar/istiqoamah diatasnya.
    tegakkan syariat pada diri kita masing-masing, setelah itu keluarga… jika setiap orang telah memperbaiki amalannya kemudian menyelamatkan keluarga masing2…insyaAllah syariat islam akan tegak dimuka bumi ini..
    ironisnya banyak orang yang semangat mendirikan
    khilafah tapi maaf cara wudhu yang shohih dari Rosulullah mereka ga tau, membedakan Tauhid dan Syirik ga bisa, mana sunnah mana bid’ah…. huhuhuhuhuh.
    sekarang banyak kelompok2 mengaku ingin menegakkan kekhalifahan yang maaf tata cara antar kelompok tersebut berbeda2 bahkan saling mengklaim paling benar…mereka mengajak “umat”nya untuk fanatik pada pemimpinnya…
    saran: kita kembali kepada Kitabulloh wa Sunnah Rasulillah SAW ala Fahmi Salaf ehingga pemahaman kita satu dan umat tidak terpecah belah…

  23. asww,nanang bagaimana apa sdh ikut ta’lim ana miftah dr jakarta selatan

  24. Assalaamu ‘alaikum wr. wb.
    Maaf, Mas Hari. semoga Allah merahmati kita semua. Amin! Allah tidak akan menyia-nyiakan amal hamba-Nya. semua bentuk upaya dan amal sebagai ekspesi kita terhadap persoalan Islam, insya Allah dinilai baik oleh Allah. Namun semua memang ada aturan mainnya. Khilafah sebagai sistim Islam (asli) tidak dapat ditegakkan lewat sistim lainnya, seperti demokrasi dan kekuasaan kerajaan misalnya.Khilafah hanya bisa diperjuangkan lewat sistim Jama’ah yang diumumkan sejak awal mewakili sistim yang akan kita perjuangkan, kendatipun masih dlam kondisi yang serba sederhana, karena kenyataan tak dapat dijadikan dalil. Selama ini banyak yang mengaku perjuangkan Khilafah, tapi masih lewat parlemen (demokrasi) atau ormas yang polanya sama saja dengan organisasi pada umumnya. Kalau Mas Hari berpikir akan ada “Syuru Besar” kaum Muslimin dari berbagai kelompok untuk memilih satu Kholifah memang sangat ideal kedengarannya, tapi sulit terjadi.Karena iman hanya akan diwakili oleh pribadi bukan kelompok”Makanya aliansi ummat Islam di mana-mana gagal mencapai misinya,termasuk aliansi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI): Walaahu a’lam!

  25. assalamu’alaikum ikhwan2 yang ada di jakarta mari kita perjuangkan khalifatullah kita kepada allah swt agar menjadi umat yang berguna di masa kini dan akan datang amin

  26. assalamu’alaikum oh y jangan lupa juga y kirim2 ke alamat email ana , sukron wassalam

  27. Assalamualaikumm… apa kabar akhi
    bagaimana perkembangan dakwah dijokja
    infokan kemajalah akhi ..

  28. Saya Mendukung Khilafatul Muslimin Semoga Jaya
    Mari Kita Bersatu Tegakan Daulah Khilafah Rasyidah

  29. Sultan Maulana Yusuf Iskandar Muda
    ( Gelar Kesultanan Aceh Darussalam )

  30. Assalamualaikum,
    Baru saja launch, blog ummul quro bogor. mohon inputannya..
    http://khilafatulmusliminbgr.wordpress.com/
    Semoga bermanfaat..

    btw, admin untuk blog ini siapa ya? saya buat link blog ini di blog ummul quro bogor ya..
    jazakallah..

    Wassalam,

  31. Sebaiknya kita perlu memahami lagi apa yang disebut khilafah fil Ard dan bagaimana mewujudkan kembali khilafah ‘ala minhaj nubuwwah.

  32. Assalamu’alaikum.Wr.Wb.
    Saya berminat bergabung di khilafatul Muslimin bagaimana? Oya saya tinggal di Muara Teweh Kalimantan Tengah.
    Wassalam,
    Abu Zharfan

  33. Oh, sudah menyebar rupanya. inget dulu, ana debat dengan guru bahasa arab soal partai. sempet juga sang ustadz ngeluarin ID Card Khilafatul Muslimin. Katanya Si sudah di Baiat. Bisa kirim e-mail ke ana tentang Konsep Amal Pembentukkan Khilafah Versi antum (Khilafatul Muslimin) dengan Hizbut Tahrir?? Waktu SMA ana tidak sempat diskusi banyak dengan guru ana cz keburu lulus. Silahkan kirim ke e-mail ana di = zoldik_16@yahoo.co.id

  34. Apa bedanya antara Khilafatul Muslimin dengan Hizbut Tahrir??
    Silahkan kirim ke e-mail ana : zoldik_16@yahoo.co.id
    Ahsanta, Syukron Jazakumulloh Khoiron Katsiron.

  35. PROKLAMASI NEGARA ISLAM INDONESIA

  36. Assalamu’alaikum , selamat ….selamat….selamat …. khilafah terus berkumandang…

  37. asw…apa kbr akhi fillah teriring salam kami dari kemasulan mataram,bwt ikhwan-ikhwan di jogjakarta…selamat berjuang dan bekerja,,dengan niat ibadah,semoga sukses..amien…!!

  38. SESUNGGUHNYAM ORGANISASI INI ADALAH CIKAL BAKAL KHAWARIZ. KARENA KALIAN TELAH DAN AKAN MENDIRIKAN NEGARA DIATAS NEGARA..DAN BERBAIAT KEPADA SELAIN PEMIMPIN YANG SAYAH PADA SAAT INI YAITU PRESIDEN SBY. SESUNGGUHNYA YANG BERHAK MENJADI KHALIFAH DIMUKA BUMI INI ADALAH SESUAI SABDA ROSULULLOHU SOLALLOHU ‘ALAIHI WASSALAM YAITU:

    1. SEORANG ARAB
    2. SEORANG KETURUNA QURAISY

    JADI KALAU SAAT INI ISLAM BELUM PUNYA KHALIFAH MAKA HARUS TAAT DAN DENGANR KEPADA PEMINMPIN KALIAN YANG SEKARANG INI YAITU PRESIDEN SBY..KARNA ROSULULLOH TELAH MNGISYARATKAN BGITU..YAITU UNTUK TAAT DAN PATUH KEPADA PMIMPIN KALIAN SELAGI PEMIMPIN ITU MSULIM, MENGERJAKAN SHOLAT, MSKIPUN PMIMPIN ITU DZOLIM ATYAU SORANG BUDAK DARI HABSYAH(THOPIA)

  39. Khhilafah???

    Ah,, tidak seperti ini mendirikan sebuah Negara Islam.
    Siapa anda yg berada dibalik pembohongan ini??

    benar2 tidak syari’

  40. Wahai kalian semua ketahuilah, syeikh Usamah bin Ladin lebih layak jadi khalifah drpd imam2 kalian itu, karena beliau sdh terkenal seantero dunia, banyak yg menjadi simpatisannya walaupun mereka tdk secara terang2an menyatakannya. Tapi tdk pernah beliau mendeklarasikan dirinya sbg khalifah, namun beliau malah berbai’at kpd mullah Muhammad Umar. Sedangkan mullah Umar tdk pernah mengklaim dirinya khilafah atas umat muslim sedunia. Namun bgt para mujahidin di seluruh dunia menaruh hormat thd 2 sosok tsb, dan berkeinginan untuk berbai’at kpd beliau. Jikalau bukan karena perbatasan negara dijaga pasukan kafir dan antek2ny,niscaya para mujahidin berbondong2 membai’atnya.Sungguh klaim2 kalian ini bak pahlawan kesiangan.

  41. amirul mukminin..,ni adakemusryikan dan kemaksiatan dimana-mana ente diam aja,apa sih kerjaan kamu…?amang daulah islam cuma butuh maklummat…?kok masih banyak juga yg mimpi dan tertipu…..ma kholifah gadungan…..Tahukah ente dimana mana daulah islam tegak dg darah dan leher2mujahid yg menjual dirinya pada Alloh….!

  42. Antum smua bs saja memproklamirkan diri khilafatul musli min,jamaah..tp visi misi sama sekali tdk jelas.ironis bukan? Shalat dalam waktu yg sama terjadi 2 imam?Bagaimana perasaan antum jika sama2 menyembah Allah dimasjid yg sama tp dibelakang antum yg sudah mendirikan shalat dan anda imamnya terus dibelakang ant um ada lagi jamaah dg imam yg berbeda apa menurut antum syah ditinjau dr hkm islam?mungkin golo ngan antum ini yg akan melemahkan islam dg membuat kabur pandangan umat islam.atau mungkin anda termasuk kelompok ibnurosyetan yg mengklaim salafi yg the best but ternyata pengikt pembom mariot. Kalau antum sdh ketemu imam jama ah muslimin tentu anda tahu bagaima na sikap org yg ikhlas krn Allah? Tp kenyataanya?dimana ilmu antum klian pertanggung jawab kan?

  43. Al Khilafah

    Al Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syari’at Islam dan mengemban da’wah ke segenap penjuru dunia. Kata lain dari khila¬fah adalah Imamah. Imamah dan khilafah mempunyai arti yang sama. Banyak hadits shahih yang menunjukkan bahwa dua kata itu memiliki konotasi yang sama. Bahkan tidak ada satu nash pun, baik dalam Al Qur’an maupun Al Hadits yang menyebutkan kedua istilah itu dengan makna yang saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya. Kaum muslimin boleh menuggunakan salah satu dari kedua¬nya, apakah istilah khilafah ataupun imamah. Sebab yang menjadi pegangan dalam hal ini adalah makna yang ditunjukkan oleh kedua istilah itu.

    Khilafah adalah akad yang dibangun berdasarkan kerelaan dan pilihan, karena merupakan bai’at untuk taat kepada seseorang yang mempunyai hak ditaati dalam kekuasaan. Jadi dalam hal ini harus ada kerelaan dari pihak yang dibai’at untuk memegang tampuk kekuasaan dan kerelaan pihak yang membai’atnya. Oleh karena itu, apabila seseorang tidak bersedia menjadi khalifah dan menolak jabatan khilafah, maka ia tidak boleh dipaksa atau ditekan untuk menerimanya, tetapi harus dicarikan orang lain untuk menduduki jabatan itu. Demikian pula tidak boleh mengambil bai’at dari kaum muslimin dengan kekerasan dan pemaksaan, karena dalam kea¬daan demikian akad yang dilakukan tidak dianggap sah. Sebab, khilafah adalah akad yang dibangun atas dasar kerelaan dan pili¬han, tidak boleh ada unsur paksaan atau tekanan sebagaimana halnya pada akad-akad umumnya.

    Hanya saja ketika pelaksanaan akad bai’at telah sempurna dilaksanakan oleh orang-orang yang memenuhi syarat untuk membai¬’at, maka sahlah akad bai’at itu. Dalam hal ini orang yang dibai¬’at telah menjadi Waliyul Amri, pemegang tampuk kekuasaan, yang harus ditaati. Status bai’at yang diberikan kepadanya setelah itu menjadi bai’at taat, bukan lagi bai’at untuk akad khilafah. Pada saat itu dia boleh memaksa orang-orang yang belum berbai’at untuk berbai’at kepadanya, karena pemaksaan tersebut adalah untuk mentaatinya dan secara syar’i hal ini hukumnya wajib. Pemaksaan bai’at tersebut bukan untuk akad bai’at mewujudkan khilafah se¬hingga bisa dinyatakan tidak sah apabila di dalamnya ada unsur paksaan. Atas dasar itu bai’at pada tahap awal merupakan suatu akad yang hanya bisa dikatakan sah manakala terdapat kerelaan dan pilihan dari kedua pihak. Adapun setelah dilaksanakan akad bai’at pengangkatan khalifah, hal itu berubah menjadi ketaatan, yaitu kesiapan melaksanakan perintah khalifah, dan untuk ini boleh ada pemaksaan dalam rangka melaksanakan perintah Allah SWT.

    Oleh karena khilafah merupakan suatu akad, maka tidak akan sempurna tanpa adanya Akid, yaitu pihak pertama yang menginginkan akad. Sebagaimana halnya dalam masalah pengadilan (qadla), seseorang tidak sah menjadi Qadli kecuali setelah pihak yang berwenang menyerahkan jabatan tersebut kepadanya. Demikian pula dalam masalah pemerintahan, seorang amir tidak sah kecuali sete¬lah jabatan tersebut diserahkan kepadanya oleh pihak yang memi¬liki wewenang dalam hal ini. Dalam hal khilafah, seseorang tidak akan menjadi khalifah tanpa adanya suatu pihak yang men¬gangkatnya. Jelaslah bahwa seseorang tidak akan menjadi khalifah kalau kaum muslimin, sebagai pihak yang memiliki kekuasaan, tidak menyerahkan jabatan tersebut kepadanya. Dia akan memiliki wewe¬nang pemerintahan hanya jika pelaksanaan akad khilafah kepadanya berjalan secara sempurna. Akad ini tidak akan terlaksana tanpa adanya dua pihak yang berakad. Pihak pertama adalah orang yang mencalonkan diri atau dicalonkan untuk menduduki jabatan khila¬fah. Pihak kedua adalah kaum muslimin yang telah rela sepenuhnya kepada pihak pertama untuk menjadi khalifah mereka. Oleh karena itu, dalam hal pengangkatan khilafah harus ada bai’at dari kaum muslimin.

    Dengan demikian, jika ada seseorang merebut kekuasaan dan berhasil mengambil alih pemerintahan, maka tidak secara otomatis menjadi khalifah, sekalipun telah memproklamirkan diri sebagai khalifah kaum muslimin, karena dia tidak diangkat oleh kaum muslimin. Kalaupun seandainya orang itu mampu mengambil bai’at dari kaum muslimin dengan cara paksa dan kekerasan, statusnya tetap tidak menjadikannya khalifah –walaupun bai’at telah di¬langsungkan. Sebab, bai’at dengan cara paksa dan atau tekanan tidak dianggap sah dan tidak dapat mewujudkan akad khilafah, karena khilafah adalah akad saling rela dan bebas memilih yang tidak akan sempurna apabila pelaksanaannya terdapat unsur paksaan dan tekanan. Walhasil, akad khilafah hanya akan terwujud dengan bai’at yang dilandasi dengan kerelaan dan pilihan.

    Namun, kalau orang yang merebut kekuasaan itu dapat meyakin¬kan kaum muslimin bahwa kemaslahatan mereka akan terwujud dengan berbai’at kepadanya; juga bahwa tegaknya hukum syara’ telah mengharuskan mereka berbai’at kepadanya; dan mereka pun mau menerimanya dengan rela, lalu membai’atnya dengan penuh kerelaan dan kebebasan memilih, maka jadilah ia seorang khalifah yang sah semenjak bai’at –yang penuh kerelaan dan kebebasan memilih– dilaksanakan, walaupun pada awalnya ia mengambil kekuasaan dengan cara paksa. Jadi yang menjadi syarat ialah terwujudnya bai’at dengan kerelaan dan kebebasan, walaupun orang yang dibai’at tersebut telah menjadi seorang penguasa/pemerintah ataukah belum.

    Adapun orang-orang yang bai’atnya representatif sehingga khilafah terwujud dengan sah dapat difahami dari apa yang pernah terjadi pada pembai’atan Khulafaur Rasyidin dan ijma’ para shaha¬bat. Pembai’atan Abu Bakar Ash Shiddiq cukup dilakukan oleh Ahlul-Halli wal ‘Aqdi dari kalangan kaum muslimin yang berada di Madinah saja. Kaum muslimin yang berada di Makkah maupun di seluruh jazirah Arab, tidak dimintai pendapatnya, bahkan mereka tidak ditanya. Demikian pula halnya pada pembai’atan Umar bin Khaththab. Sedangkan pada pembai’atan Utsman, Abdurrahman bin Auf ternyata mengambil pendapat seluruh kaum muslimin di Madinah, dan tidak membatasi pendapat hanya dari ahlul-halli wal ‘aqdi sebagaimana yang dilakukan Abu Bakar ketika mencalonkan Umar. Pada masa Ali bin Abi Thalib, pembai’atan cukup dilakukan oleh mayoritas penduduk Madinah dan penduduk Kufah. Beliaulah satu-satunya orang yang dibai’at. Bai’atnya dianggap sah, sampaipun dalam pandangan orang-orang yang menentang dan memeranginya. Sebab, terbukti bahwa mereka tidak membai’at yang lain dan tidak menyangkal pembai’atannya. Mereka hanya menuntut keadilan atas tumpahnya darah Utsman. Jadi status mereka dihukumi sebagai bughat (pemberontak) yang menentang khalifah mengenai suatu persoalan. Khalifah hendaknya menjelaskan persoalan tersebut kepada mereka dan memerangi mereka. Merekapun terbukti tidak membentuk khilafah yang lain.

    Dari semua yang telah terjadi –yaitu pembai’atan khalifah oleh mayoritas penduduk ibukota saja tanpa menyertakan penduduk daerah– semuanya didengar dan disaksikan oleh para shahabat. Tidak ada seorang pun dari mereka yang menentang dan mengingkari tindakan yang hanya mencukupkan pembai’atan dilakukan oleh mayo¬ritas penduduk Madinah, kendati dalam masalah lain –tentang pribadi calon khalifah atau tindakan-tindakannya– mereka saling berselisih pendapat, namun ternyata mereka tidak mengingkari tindakan mencukupkan pembai’atan dari mayoritas penduduk Madinah.
    Dengan demikian hal itu menjadi ijma’ shahabat bahwa akad khilafah dapat diwujudkan oleh orang-orang yang dapat mewakili kaum muslimin dalam hal pemerintahan. Sebab ahlul halli wal ‘aqdi dan sebagian besar penduduk Madinah pada waktu itu dianggap mewakili pendapat mayoritas umat tentang pemerintahan di seluruh wilayah daulah Islam.
    Atas dasar ini khilafah dapat terwujud dengan sah jika pembai’atannya dilaksanakan oleh mayoritas wakil umat yang mewakili sebagian besar umat Islam yang berada dalam wilayah ketaatan kepada khalifah sebelumnya, dimana akan dilangsungkan pemilihan penggantinya sebagaimana yang terjadi pada masa khula¬faur rasyidin. Pada saat itu bai’at mereka menjadi bai’at in’i¬qad khilafah. Adapun setelah bai’at in’iqad terlaksana, maka bai’at yang dilakukan oleh selain para wakil tersebut adalah bai’atuth tha’at, yaitu bai’at untuk melaksanakan perintah khali¬fah, jadi bukan bai’at untuk mengangkat khalifah.

    apabila salah satu negeri Islam tertentu telah membai’at seorang khalifah dan sah aqad in’iqadnya, maka seluruh kaum muslimin wajib berbai’at kepadanya sebagai bai’at taat, yaitu bai’at ketundukan, setelah khilafah terwujud dengan pembai’atan penduduk negeri itu. Dalam hal ini tidak dibedakan, apakah negeri tersebut adalah negeri yang besar seperti Mesir, Turki, Indonesia, ataukah negeri kecil seperti Albania, Kamerun, atau Lebanon. Yang penting negeri itu memenuhi empat syarat, yaitu:

    1. Kekuasaan negeri itu haruslah mandiri, hanya bersandar kepada kaum muslimin saja dan bukan kepada salah satu negara kafir atau di bawah pengaruh orang-orang kafir.

    2. Keamanan bagi kaum muslimin di negeri itu adalah keamanan Islam bukan keamanan kufur, artinya pemeliharaan keamanan mereka dari gangguan luar dan dalam negeri, berasal dari kekuatan kaum muslimin sebagai suatu kekuatan Islam semata.

    3. Negeri tersebut segera menerapkan Islam secara serentak dan menyeluruh, serta segera mengemban da’wah Islam.

    4. Khalifah yang diba’iat harus memenuhi syarat-syarat in’iqad, meskipun tidak memenuhi syarat afdlaliyah, karena yang menjadi patokan adalah syarat-syarat in’iqad.

    Jadi, apabila negeri itu telah memenuhi empat syarat terse¬but berarti khilafah telah terwujud dengan terlaksananya bai’at di negeri itu kepada khalifah, walaupun negeri itu tidak mewakili mayoritas Ahlul Halli Wal ‘Aqdi bagi sebagian besar umat Islam. Sebab mendirikan khilafah adalah fardlu kifayah. Bagi yang menjalankan fardlu itu dalam bentuk yang benar, berarti telah berhasil melaksanakan sesuatu yang difardlukan. Adapun persyara¬tan mayoritas ahlul-halli wal aqdi itu berlaku manakala khilafah telah ada dan hendak diangkat khalifah baru sebagai pengganti khalifah sebelumnya yang meninggal atau diberhentikan.

    Namun apabila keadaan benar-benar tidak ada khilafah dan baru hendak ditegakkan, maka dengan sekedar terwujudnya khilafah yang sesuai dengan ketentuan syara’ berarti khilafah telah terwu¬jud, siapapun yang menjadi khalifahnya asal memenuhi syarat-syarat in’iqad, dan berapa pun jumlah orang yang berbai’at kepa¬danya. Sebab dalam keadaan seperti di atas, yang menjadi perma¬salahan adalah melaksanakan suatu kewajiban yang tidak dijalankan oleh kaum muslimin dalam tempo lebih dari tiga hari. Kelalaian mereka ini sama saja dengan membuang hak untuk memilih orang yang mereka kehendaki. Jadi cukuplah apabila ada sebagian orang yang dapat melaksanakan fardlu dalam pengangkatan khilafah tersebut.
    Jika khilafah telah berdiri di negeri itu dan khalifah telah terwujud, maka kaum muslimin di seluruh dunia wajib untuk berga¬bung di bawah panji khilafah dan berbai’at kepada khalifah. Sebab kalau tidak, semuanya akan berdosa di sisi Allah. Dalam hal ini khalifah harus mengajak mereka agar berbai’at kepadanya. Kalau mereka tetap tidak mau, maka mereka dapat dianggap sebagai bughat, dan khalifah wajib memerangi mereka sampai akhirnya tunduk dan mentaatinya
    Jika terjadi pembai’atan khalifah lain di negeri yang sama ataupun di negeri lain setelah khalifah yang pertama dibai’at secara syar’i dan telah memenuhi empat persyaratan tersebut, maka wajiblah kaum muslimin memerangi khalifah yang kedua sampai berbai’at kepada khalifah yang pertama. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Ash yang mengatakan bahwa dia mendengar Rasulullah saw bersabda:
    “(Dan) Siapa saja yang telah berbai’at kepada seorang imam dan dia pun telah memberikan transaksi tangannya dan buah hatinya, hendaknya ia mentaati imam itu selagi masih mampu. Jika ada orang lain akan mencabut kekuasaan darinya, maka penggallah leher orang lain itu”.

    Juga berdasarkan fakta bahwa yang menyatukan kaum Muslimin adalah seorang khalifah di bawah bendera Islam. Jadi apabila Khalifah telah diangkat, berarti terwujudlah Jama’ah kaum muslimin, yang mana mereka wajib bergabung kepada jamaah itu dan diharamkan keluar darinya. Ibnu Abbas ra meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda:
    “Siapa saja yang melihat sesuatu (yang tidak disetujuinya) dari Amirnya hendaknya ia sabar. Karena, siapa saja yang memisahkan diri dari Jama’ah sejengkal saja kemudian mati, maka matinya (seperti) mati jahiliyah”.
    Imam muslim meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Nabi saw bersabda:
    “Siapa saja yang membenci sesuatu dari Amirnya hendaklah ia bersabar. Sebab, siapa saja yang keluar dari sulthan barang sejengkal kemudian mati, matinya (seperti) mati jahiliyah”.
    Pengertian dua hadist ini adalah keharusan untuk selalu berada dalam Jama’ah dan Sulthan.

    Orang non muslim tidak berhak membai’at Khalifah dan tidak pula diwajibkan atas mereka berbai’at. Sebab, bai’at itu adalah bai’at atas dasar Islam, Kitabullah, dan Sunnah RasulNya, yang mana hal ini menuntut adanya iman kepada Islam, Kitabullah, dan Sunnah Nabi. Orang-orang non muslim tidak boleh ikut serta dalam pemerintahan dan tidak boleh pula ikut memilih penguasa sebab mereka tidak diberi kesempatan untuk menguasai kaum muslimin dan tidak pula ada tempat bagi mereka dalam hal bai’at.

    From : darisislam@yahoo.co.id

  44. kami sudah bertemu dan nyatanya imam jamaah muslimin adalah yang tidak mau mengalah demi persatuan ummat.Wallohu a’lam bish showab. Tugas kami hanya berusaha. Alloh lah yang menilainya bukan Engkau yaa Antonius.

  45. Kalau memang ada kemusyrikan maka mari kita dukung kholifah yang ada ini. sehingga Amirul Mukminin bisa bertindak. Kalau Antum tidak mendukung bagaimana mungkin Amirul Mukminin bisa bertindak?

  46. Kami hanya menegakkan ayat Alqur’an lebih baik kami memiliki imam dari pada tiada imam sama sekali. Wallohu a’lamu bish showab.

  47. Kami tidak ada keinginan mendirikan Negara Islam di Dalam NKRI. Karena Nabi tidak memerintahkan tuk mendirikan Negara Islam. Yang Nabi perintahkan adalah memiliki kepemimpinan Islam (Khilafah).

  48. Tidak ada perintah tuk tidak memiliki Imam dan Taat kepada aturan selain aturan Islam. Perintah Taat hanya diberikan kepada Pemimpin Islam dan bukan selainnya. Adapun imam tidak ada kaitannya apakah dia orang Arab atau bukan keturunan Quraisy atau bukan. Memang idealnya begitu, namun jika keadaan ideal tidak tercapai bukan berarti tidak boleh atau haram kan?

  49. Aamiin. Mohon doanya selalu

  50. KAmi tidak memproklamasikan negara Islam.

  51. Hizbut Tahrir hanya menyerukan berdirinya khilafah sedangkan kami sudah memiliki sistem khilafah meskipun dalam sistem yang masih sederhana

  52. Silahkan hubungi kantor pusat Khilafatul Muslimin

  53. Admin Blog ini Imam Agung, Warga Yogyakarta

  54. Karena HTI hanya berkoar-koar tentang khilafah saja

Tinggalkan komentar