WIHDATUL QIYADAH

WIHDATUL QIYADAH
(MONOLEADERSHIP)

Ust. Zulkifli Rahman

Segala puji hanyalah bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi serta menurunkan hujan, Yang menciptakan manusia, mengutus Rasul dan menurunkan Al- Qur’an.

Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan pada nabi akhir zaman, suri tauladan terbaik bagi semua insan. Beliau telah sampaikan risalah, telah tunaikan amanah dan telah berlaku tulus kepada ummat. Cukuplah beliau menjadi suri tauladan yang baik bagi mereka yang beriman kepada Allah dan hari akhir serta senantiasa banyak mengingat Allah, Firman Allah:

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. Al-Ahzab: 21)

Rasul mulia yang dipuji Allah dengan firmanNya:

“Dan sesungguhnya engkau (Muhammad) sungguh berada dalam kemuliaan akhlaq”
(Al-Qolam :4)

Beliau SAW pula bersabda :

“Hanyasanya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kemuliaan akhlaq” (HR. Ahmad)

Allah yang Maha kaya dan Maha kuasa mengutus untuk menyampaikan risalahNya seorang Rasul yang miskin yang kemudian sedikitpun tidak terpengaruh oleh tawaran kafir Quraisy untuk menjadikan beliau sebagai seorang terkaya di tanah Arab. Sekiranya tawaran tersebut diterima maka ummatnya di kemudian hari tentulah berkata bahwa untuk menyampaikan dien ini mestilah terlebih dahulu menjadi orang kaya.

Allah yang Maha tinggi ilmuNya meliputi segala yang ghaib maupun yang nyata mengutus untuk menyampaikan risalahNya seorang rasul yang ummiy (buta huruf) yang dikemudian hari tidak tergiur dengan kekuasaan yang ditawarkan oleh kaumnya. Sekiranya tawaran menjadi raja bangsa Arab beliau terima, maka ummatnya di kemudian hari tentu akan berkata “Tidaklah Islam itu dapat ditegakkan kecuali terlebih dahulu harus memiliki dan merebut kekuasaan”.

Allah yang Maha kuasa untuk menghidupkan dan mematikan, yang di tanganNya lah ketentuan nasib dan ajal manusia, mengutus untuk menyampaikan risalahNya seorang yatim piatu dari keturunan mulia yang kemudian tidak terpedaya dengan tawaran wanita cantik untuk ditukarkan dengan kewajiban menegakkan risalah yang beliau emban.

Maha suci Allah yang telah mengutus seorang Rasul pilihan, yang tegar mengayun langkah di atas telapak kakinya sendiri dan tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu jahiliyah. Atas semua tawaran kaumnya beliau hanya menjawab singkat: “Demi Allah wahai pamanku, sekiranya mereka meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku supaya aku tinggalkan urusan (dien) ini, sedikitpun aku tak hendak melakukannya sampai Allah memenangkannya atau aku binasa karenanya”

Maha suci Allah yang ilmuNya meliputi yang dzahir maupun yang bathin, yang dahulu, sekarang dan akan datang, semuanya sudah terangkum dalam kitab yang suci, dalam genggaman Allah yang Maha tinggi lagi Maha bijaksana.

Aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allah.
Yaa Allah limpahkanlah shalawat serta salam kepada junjungan dan suri tauladan kami Muhammad SAW., para shahabat dan semua yang mengikutinya hingga akhir zaman.

KEPEMIMPINAN ISLAM
(AL – QIYADAH/ AL-IMAMAH)

Allah SWT berfirman;

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisaa’ : 59)

Atas dasar ayat ini, sepakat ummat bahwa Islam memerintahkan ketaatan, yang artinya mesti ada yang ditaati di dalam melaksanakan ajaran Islam. Jika ada ketaatan maka mesti ada yang ditaati dan mentaati, artinya ada pemimpin dan ada yang dipimpin. Maka tidaklah patut ummat melaksanakan ajaran Islam semaunya sendiri tanpa memperdulikan adanya ketaatan seperti yang tercantum dalam ayat di atas. Yang menjadi masalah adalah bagaimana kepemimpinan itu bermula. Apakah mesti sama persis seperti bermulanya kepemimpinan Islam pada masa Rasulullah (minhaj nubuwwah) atau seperti bermulanya suatu pergantian kepemimpinan para khalifah yang silih berganti sejak meninggalnya baginda Nabi SAW (minhaj khulafa’ur rosyidin).

Salah satu nubuwatnya Rasulullah bahwa pada akhir zaman nanti akan tegak khilafah atas minhaj An-Nubuwwah (HR. Ahmad), bahkan lebih spesifik lagi terdapat dalam suatu riwayat bahwa; munculnya khilafah ‘alaa minhaajin nubuwwah itu pada dekade tahun 1400-an hijriyah, sebagaimana diterangkan oleh Abu Hurairah, dari Ibnu Abbas RA dan Ali Bin Abu Thalib RA, menjelang akhir hayat Abu Hurairoh RA, karena takut menyembunyikan hadits. Dalam riwayat yang panjang lebar tentang perihal yang akan terjadi pada kahir zaman yang sudah diisyaratkan oleh Rasulullah dalam sabdanya, Abu Hurairah menerangkan: “Hitunglah setelah itu dua atau tiga dekade” artinya antara 20 tahun atau 30 tahun setelah itu. (Keterangan ini terdapat dalam kitab Al-Mahdi Al-Muntadzor ‘alal abwab, hal. 216 yang masih tersimpan rapi di Darul Qutb Al-Islamiyah, Istambul, Turkiy. Maka, sepatutnya kita mulai bergegas menyambut nubuwwat tersebut.

KEPEMIMPINAN, ANTARA KEWAJIBAN DAN PERDEBATAN ORANG-ORANG SEKULER SERTA PENOLAKAN DENGAN BERBAGAI DALIH.

Sejak runtuhnya kekhalifahan Islam (khilafah Utsmaniyah) 82 tahun yang lalu (1924 M) ummat Islam berada dalam keadaan di mana mereka tidak berada dalam satu kepemimpinan (monoleadership). Masing-masing mereka lantas hidup dalam kehinaan, sementara para musuh menggerogoti dari berbagai penjuru, seperti hidangan lezat yang dikerumuni oleh orang-orang yang sedang kelaparan. Mestinya sesegera mungkin ummat ini disadarkan pada suatu kewajiban untuk membentuk satu kepemimpinan tersendiri dalam tubuh ummat Islam yang independen, universal dan legitimet. Namun yang terjadi malah ummat ini justeru berada pada perdebatan sengit yang tak berujung hingga tak kunjung sampai pada pelaksanaan kewajiban mereka.
Beberapa ulama abad ini justeru latah menggunakan dalil Al-Qur’an untuk memerintahkan taat kepada sistim kepemimpinan yang bukan sistim kepemimpinan Islam. Setiap ideologi tentunya memiliki perintah sendiri-sendiri untuk taat pada pemimpin ideologi tersebut. Dalam kitab Injil kita akan mendapatkan perintah untuk mentaati pemimpin, tentu yang dimaksud adalah para Pendeta atau Pastur. Dalam kitab Tripitaka dan Weda kita juga akan menemukan perintah taat kepada pemimpin, tentu kita tahu bahwa yang dimaksud bukan Pendeta atau Pastur. Dalam ideologi Pancasila kita akan temukan kalimat yang berbunyi : “Setiap warga negara wajib taat kepada pemimpin negara”, tentu yang dimaksud bukan pemimpin negara lain, apalagi dengan ideologi negara yang berbeda. Begitu pula dalam sistim kepamimpinan Islam, ketika Allah memerintahkan taat kepada Ulil Amri maka tentunya yang dimaksud adalah Ulil Amri dalam sistim tersebut, yaitu; kholifah/Imam. Meski demikian pada kenyataannya masih saja kita temukan dalil yang salah pasang.

Hal yang demikian terjadi karena sudah sangat lama ummat ini terbiasa hidup tanpa kholifah/Imam.

Kehadiran seorang kholifah/Imam dalam tatanan kehidupan kaum Muslimin memang sudah sangat dirindukan, namun pola pikir ummat dewasa ini telah banyak terkontaminasi oleh berbagai teori yang berasal dari sumber lain, sehingga tak kunjung sampai pada pokok masalah yang sebenarnya.

Banyaknya literatur dan buku-buku ilmiah di berbagai perpustakaan adakalanya justeru mangacu pada justifikasi (pembenaran) kondisi berpecah belahnya ummat Islam, bukannya memberi solusi atas perpecahan yang ada.

Perumpamaan berikut diharapkan dapat membantu menyederhanakan cara berfikir bagi ummat yang benar-benar tulus merindukan tegaknya Qiyadah Islamiyah/ Al-Khilafah.

Ketika suatu kaum dihadapkan pada kewajiban melaksanakan sholat Jum’at, tentu yang pertama kali terfikir adalah bagaimana tuntunan sholat Jum’at di zaman Rasulullah, sehingga sholat Jum’at yang mereka kerjakan benar dan sah adanya.
Unsur yang mesti dipenuhi misalnya; adanya Imam/ khatib, makmum dan tempat sholat. Jika pemikiran ke arah ini dimulai dengan menyebutkan syarat-syarat yang mesti dipenuhi baik oleh Imam/khotib, makmum maupun tempat, maka akan sampai pada kesimpulan bahwa tidaklah mungkin sekarang ini kita melaksanakan kewajiban tersebut, karena pintarnya kita menghitung dan mengumpulkan berbagai persyaratan yang ada di otak kita. Padahal kenyataannya sederhana saja, tinggal menunjuk satu orang yang paling dekat dengan kriteria yang diharuskan oleh syar’i kemudian segera melaksanakan kewajiban sesuai kemampuan yang ada sambil berupaya menuju kesempurnaan.

Demikian pula halnya dengan kewajiban berjama’ah dan berkepemimpinan. Adakalanya kita terhenti pada pembahasan tentang syarat dan prasyarat yang pada ujungnya menghambat pelaksanaan kewajiban.

Jika kita sepakat bahwa khilafah ‘alaa minhaajin nubuwwah adalah satu-satunya sistim kepemimpinan yang sah dalam pandangan Islam maka kita akan menilik sejarah bagaimana nubuwwah itu dimulai, karena khilafah yang ada setelah nubuwwah itu juga mengikut kepada perjalanan nubuwwah atau sebagai penerusnya. Yang diramalkan oleh Rasulullah adalah khilafah ‘alaa minhaajin nubuwwah, sementara gambaran ideal yang ada dalam benak kita adalah khilafah ‘alaa minhaajil khulafaaur rasyidin.

Para khulafaaur rasyidin membangun kekhalifahan Islam sebagai wujud penerus dari kepemimpinan sebelumnya, sementara Nabi memulai kepemimpinan beliau dari awwal sejak belum mempunyai apa-apa. Kesederhanaan pola kepemimpinan sebagaimana yang dimulai oleh Rasulullah mestinya membuat kita tidak merasa perlu mencantumkan persyaratan bagi seorang Imam/khalifah yang lebih banyak dari persyaratan bagi seorang Nabi dan Rasul.

KHILAFAH ISLAMIYAH BUKAN NEGARA ISLAM

Seperti kita ketahui bahwa Rasulullah SAW memulai kepemimpinannya bukan dari kekuasaan negara. Kepemimpinan itu dimulai dari ta’liful qulub (penyatuan hati) bukan ta’liful quwwah (penggalangan kekuatan untuk meraih kekuasaan). Rasulullah mulai membai’at dan mewajibkan ketaatan atas kepemimpinan beliau sejak belum mempunyai kekuasaan apapun di Mekkah, maka para sahabat mentaati beliau sebagai pemimpin mereka, bahkan ketaatan yang diberikan oleh para shahabat beliau jauh melebihi ketaatan seorang prajurit atau serdadu bangsa Arab maupun Romawi atau Persi terhadap komandannya. Bagaimana seorang Bilal bin Rabah RA begitu tabahnya menghadapi siksaan Umayyah bin Kholaf, hanya karna budaknya itu punya sisi ketaatan lain yang luar biasa. Dengan keyakinan penuh seorang Amru bin Ash menegaskan di hadapan pemimpin Romawi bahwa ia lebih rela untuk menyerahkan nyawanya daripada membiarkan sebuah duri menusuk kaki Rasulullah, apalagi untuk ditukarkan dengan nyawa Rasulullah , meski ancaman akan penyiksaan terpampang di depan matanya. Suatu bentuk ketaatan yang sangat menakjubkan bagi mereka (bangsa Romawi), yang tentunya tidak pernah mereka temukan sebelumnya.

Bagaimana seorang menjadi begitu taatnya kepada seorang pemimpin padahal tidak ada harta benda yang diharapkan darinya, tidak ada jabatan yang dijanjikan dan tidak ada kekuasaan politik apapun yang dimiliki oleh pemimpin tersebut. Ini tentu hanya ada dalam perspektif Qiyadah Islamiyah.

Sistem kepemimpinan inilah yang pernah ditampilkan oleh Islam, kepemimpinan yang tidak dibatasi oleh teritorial negara, bangsa maupun ras tertentu. Sampai akhirnya orang-orang Yahudi berhasil menanamkan pola fikir bernegara, nasionalisme dan kebangsaan untuk mengkotak-kotakkan ummat Islam sehingga mudah dikuasai.

PEMIMPIN ISLAM BUKAN PENGUASA

Dan Dia lah yang menjadikan kamu para kholifah di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs Al-An’am 165)

Kepemimpinan yang ditawarkan oleh Islam adalah suatu bentuk perpanjangan tangan dari Pencipta alam semesta, bukan kekuasaan mutlak seperti monarchi absolut atau kekuasaan raja-raja. Dia hanya wajib ditaati sepanjang masih dalam koridor ketataan kepada Allah SWT artinya sistim Islam memberi peluang kepada ummat yang dipimpin untuk tidak taat kepada pemimpinnya pada batas-batas ketentuan tertentu yang sudah digariskan Allah dan RasulNya. Diriwayatkan dalam shahihaini, beliau SAW pernah bersabda : “Tidak ada kewajiban taat kepada makhluk untuk perkara maksiyat kepada khaliq”

Seorang pemimpin dalam Islam hanya mempunyai hak sebatas yang diberikan Allah kepadanya untuk mengurus ummatnya tidak lebih dari itu, atau lebih pantas untuk disebut sebagai pelayan ummat.
Ketika Umar bin Khathab memandikan dan membersihkan kudanya dengan tangannya sendiri, seorang tamunya berkata: “Yaa Amirul Mukminin, mengapa engkau tidak menyuruh seorang pelayan untuk melakukan pekerjaan ini?”. Beliau hanya menjawab singkat, “saya ini juga seorang pelayan”.

Jika seorang pemimpin dalam tatanan Qiyadah Islamiyah mengambil lebih dari hak yang diberikan Allah kepadanya atau bahkan berbuat dzalim terhadap ummatnya, maka dia tidak lagi dikategorikan sebagai pemimpin yang baik menurut konsep Islam, tapi lebih tepat untuk disebut sebagai penguasa yang diancam neraka, Rasulullah SAW bersabda :
“Sesungguhnya di dalam neraka jahannam itu ada sebuah lembah dan di dalam lembah itu ada sebuah sumur yang disebut “Hab-hab”, adalah hak Allah untuk memasukan penguasa jabbaarun ‘anid ke dalamya” (HR. Thabrani).

Sementara surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya dijanjikan Allah bagi pemimpin yang adil (Al-Imaamul ‘aadil), begitu pula baginya dijanjikan naungan pada hari dimana tidak ada naungan selain naungan Allah (Al- Hadits Muttafaqun ‘alaih).

PENUTUP

Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.(Qs. Huud 118-119)

Mempunyai tuhan yang satu, kitab yang satu, nabi yang satu, kiblat yang sama, tujuan serta cita-cita yang sama ternyata belum menjamin terwujudnya wihdatul ummah jika kita masing-masing punya pemimpin yang berbeda-beda. Secara rasional di dalam suatu Kesatuan apapun bentuknya, tidaklah dapat dikatakan bahwa mereka itu bersatu jika pemimpinnya lebih dari satu.

Mempunyai pemimpin yang satu dalam perspektif yang pernah dicontohkan selama lebih kurang 14 abad dalam sistim Islam, yaitu sistim khilafah Islamiyah adalah wujud keindahan yang sempurna dambaan ummat. Adalah sepatutnyanya kita mengerahkan seluruh potensi yang ada untuk mewujudkan serta memperjuangkannya.

Mempunyai seorang khalifah dengan segenap kekurangannya adalah bentuk paling sederhana dalam melaksanakan taat kepada Allah, Rasul dan Ulil amri sebagaimana diperintahkan Allah.

Semoga Allah menggolongkan kita termasuk hamba-hambanya yang tulus berjuang tanpa pamrih selain berharap ridho dan rahmat Allah semata, dan semoga kita dipandaikan Allah dalam melaksanakan tugas suci li I’laa’I kalimatillaah, amin !

Allaahu akbar… Allaahu akbar… Allaahu akbar…!!!

 

~ oleh Qismut Tarbiyyah Wat Ta'lim pada Mei 12, 2008.

Tinggalkan komentar