PROFIL UST. ABDUL QODIR HASAN BAROJA’
Abdul Qadir Baraja1

Khilafatul Muslimin ini dimaklumatkan kembali oleh Abdul Qadir Baraja, dan berlokasi di Lampung. Khilafatul Muslimin memiliki tujuan menegakkan Khilafah Islamiyyah di seluruh dunia, bermula dari Indonesia. Abdul Qadir Hasan Baraja lahir pada tanggal 10 Agustus 1944 di Taliwang, Sumbawa. Pendiri Darul Islam di Lampung pada tahun 1970, pendiri Pondok Pesantren Ngruki. Abdul Qadir Hasan Baraja telah mengalami 2 kali penahanan, pertama pada Januari 1979 berhubungan dengan Teror Warman, ditahan selama 3 tahun. Kemudian ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun, berhubungan dengan kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985. Abdul Qadir Hasan Baraja mendirikan Khilafatul Muslimin, sebuah organisasi yang bertujuan untuk melanjutkan kekhalifahan Islam pada tahun 1997. Ia ikut ambil bagian dalam mendirikan Majelis Mujahidin Indonesia pada bulan Agustus 2000, tetapi tidak aktif menjadi anggota MMI (Majelis Mujahidin Indonesia).
Sejarah perkembangan: Tahun 1979 setelah kasus Komji terlibat dengan Habib Husein, Abdul Qodir terlibat dalam peledakan Candi Borobudur, sehinga ditahan sampai masa Reformasi. Dalam penjara itulah ia menyatakan telah menerima bai’at (sumpah setia) dari saudara Irfan dan Jaka untuk menjadi Khalifah. Dalam literatur dalil Islam Abdul Qodir berpendapat tidak ada rumusan yang qoth’ie (paripurna) untuk mengangkat Khalifah, sehingga walau dengan 2 orang saja sudah cukup, maka sosialisasi Khalifah mulai dikumandangkan termasuk dalam pertemuan MMI tahun 2000 hingga sekarang.
Wilayah operasional Faksi Abdul Qadir Baradja adalah Jakarta, Lampung, NTB, Jawa Tengah, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, Sukabumi, Purwakarta, Cirebon, Yogyakarta, Semarang, Solo, Surakarta, Madura, Banjarmasin, Samarinda, dan Balikpapan. Sementara sumber pengadaan dana faksi ini adalah infaq, shadaqah, dan amal jama’i. Faksi ini mendapat dukungan luar ummat yang ada di Amerika Serikat,2 Kanada, Singapura, Malaysia, Brunai Darussalam, Arab Saudi, Bahrain, Mesir, Hongkong/Shenzen, Filipina, Jerman, Inggris, dan Perancis.
Kemampuan militer diperhitungkan mencapai angka 1 resimen. Kamp latihan berlokasi Gudang Angin, Lampung. Strategi yang dilakukan oleh faksi ini dipakai adalah syariah tanzhim (gerakan dakwah terbuka). Sementara taktik yang digunakan adalah askariah bertahan dan sosialisasi dakwah. Pelatihan-pelatihan yang sering dilakukan di daerah konflik dan gunung-gunung. Sementara menjadi sasaran dari pelatihan adalah training kekhalifahan di setiap kecamatan (sub-district), perekrutan massa di setiap propinsi, dan pendataan kekuatan RI dari aspek militer.
Faksi Abdul Qadir Baradja menganut ideologi, Islam, Suni, fundamentalis, anti-teroris dan berafiliasi dengan partai politik, tidak punya hubungan kerjasama dengan partai politik. Komunitas pendukung faksi ini mempunyai 300.000 anggota di seluruh Indonesia dan sekitarnya, basis pesantren, petani, buruh, dan mahasiswa.
Sementara tanggapan negara RI terhadap faksi ini belum dianggap berbahaya karena dalam pendekatan politik lebih akomodatif. Sering juga berhubungan dengan aparat keamanan, polisi, dalam hampir setiap acara dakwah sosialisasinya.
Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan kelompok ini adalah gerakan Komando Jihad (1976), Teror Warman (1978), Kasus Peledakan Candi Borobudur, Jawa Tengah (1985), dan Kasus Talangsari, Lampung (1989).
Kegiatan yang hingga sekarang dilakukan adalah hanya pembinaan rutin di setiap sekretariat wilayah, ummul quro’ (district dan sub district) serta di tingkat pengurus Mas’ul Ummah dan Sosialisasi kekhalifahan di berbagai tempat, hampir setiap minggu. Kegiatan-kegiatan yang direncanakan faksi ini adalah mewujudkan kembali cita-cita NII sampai terwujud kekhalifahan, Seminar Khilafah di setiap propinsi dan kota-kota besar, dan lain-lain.
Anggaran pertahun untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan faksi ini tidak ada catatan resmi; namun diperkirakan berkisar 500 juta.
1Ditulis oleh Al Chaidar (Pengamat Terorisme Internasional di Indonesia)
2 Interview dengan Ustadz Abdul Qadir Baraja, Bandar Lampung, December 2005.

bagaimana dengan misi mensejahterakan umat,
sebab sya lihat ikhwan” kita masih banyak yang kekurangan dan juga sulitnya mencari pekerjaan.
mohon agar segera di realisasikan.
bagaimana bisa mensejahterakan ummat jika banyak masyarakat yang tidak ikut mendukung???
Aww, Profil yang ditulis saudara Al Chaidar adalah tidak valid. Data-datanya banyak yang salah. Contohnya jumlah kewargaan di Khilafatul Muslimin sekarang ini tertanggal Jum’at 5 Juni 2009 yang sebenarnya hanya berkisar lebih kurang 6000 orang. Demikian dari saya agar dapat dimaklumi. Wassalam
Daulahnya dimana dan bgm mungkin ada negara didalam negara,trus hukum yg dijalankan apa? Hukum islam atau hukum thogut
siapa yang mau mendirikan negara dalam negara???
Apakah anda???
Kami tidak ingin mendirikan negara dalam negara!!!
Kami hanya ingin mendirikan jamaah dalam negara!!!
ya benar!!!Untuk sementara waktu hingga kholifah menuliskannya untuk kami warga Yogyakarta.
Apa kontribusi Khilafatul muslimin terhadap darah yang di teteskan kaum muslimin di seluruh dunia terutama falestin ? Khilafa setau saya pemerintahan Islam dan mesti punya wilayah kekuasaan masa khilafa ada dalam wilayah NKRI lucu ah. jangan kejauhan mimpinya, yang realistis aja, boleh kita berpikir gelobal tapi mesti bertindak lokal. merdekakan dulu daerah kita / kampungkita dari penjajahan Togut durjana yang ada di depan mata.
Ass.WW., Saudaraku yg dirahmati ALLOOH SWT…
Dalam kehidupan dunia ini semua manusia mempunyai sistem kepemimpinan masing masing sesuai dengan keyakinannya. jika manusia itu ditakdirkan sebagai manusia atheis maka ia punya sistem kepemimpinan komunis dan juga yang lainnya seperti sosialis kapitalis, liberalis dam sebagainya. terus bagai mana dengan orang-orang yang mengaku dan ditakdirkan terlahir atau karena hidayah dari Allah ia sebagai muslim?! tentu ia punya ideologi dalam kepemimpinannya !!!! lantas apa ideologi kepemimpianannya itu? Apakah seorang muslim itu pantas berkepemimpinan kepada sistem selain sistem Islam? sadar atau tidak kita mempunyai sistem kepemimpinan yakni Khilafah Islamiyyah. yang dulu pernah jaya berabada-abad lamanya, yang kemudian hancur pada tahun 1924 M, oleh seorang manusia keturunan Yahudi yang bernama Mustafa Kemal Attatruk.
Saudaraku…..Hanya dngan dalam sistem maka “bs membuat” satu, kita butuh dukungan kaum muslimin, ALHAMDULILLAAH KHILAFAH ISLAMIYAH sudah ditegakkan kembali th 1418 H.,mulai hari ini marilah kita bangkit kembali untuk menata tahap demi tahap, sedikit demi sedikit Khilafah Islamiyyah sesuai dengan kemampuan kita.
Jika ada hal2 yg kiranya tidak/belum berkenan,kami bharap dan dgn senang hati jika antum mau tabayun & mbuka diri untuk berdialog,n diharapkan bisa tatap muka, Melalui Jama’ah Khilafatul Muslimin ini kta songsong kejayaan ummat Islam dimasa yang akan datang ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar !Masuklah dalam blog KHILAFATUL MUSLIMIN,mudah2an tulisan2 ini bmanfaat,dan juga saya ucapkan terima kasih byk atas phatiannya, JAZAKALLOOHU KHOIRON KATSIR..
Kekhilafahan itu bukan sekadar jamaah tapi juga sebuah negara, mengapa anda menafikan konsep negara dalam islam? bagaimana hukum yang anda terapkan, hukum islam atau mengekor pada hukum thogut? Sayapikir anda keliru besar! karena sekarang belum ada Khilafah, kalau khilafah ya punya wilayatul hukmi, khalifah, ummat/rakyat, tentara dll. dalam strutur Daulah Islamiyah. sedangkan anda (khilafatul muslimin) hanya mempunnyai jamaah. Hal itu bukan syarat sebuah Kekhilafahan/Daulah Islam/Darul Islam, akan tetapi sebuah jamaah, sama dengan yang lain, seperti NU, Muhamadiyah, Persis, Jamiatul Khairat, MUI, DDII dan organisasi lain yang sejenis. Bagaimana mungkin Syari’at Islam yang begitu luas dan universal serta global hanya dipimpin oleh sebuah organisasi jamaah?
Oleh sebab itu Anda harus bergabung dan memperkuat jamaah ini. Kami tidak berkeinginan mendirikan negara. Yang kami inginkan adalah berdirinya sebuah kekholifahan.